Polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memeriksa rekening Antasari Azhar. Maqdir Ismail, pengacara Antasari, mempersilakan pemeriksaan itu. "
Itu hak PPATK dan penyidik melakukan itu," kata Maqdir di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
Maqdir juga membantah rekening kliennya mencapai ratusan miliar rupiah. "Itu uang siapa? Tidak ada itu, tidak ada. Yang pasti Pak Antasari tidak punya uang sebanyak itu," tegasnya.